Sebanyak 17.542 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung bisa tersenyum menyambut Idul Fitri 1438 Hijriah. Ini menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 76/PMK.05/2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS.
’’PMK itu merujuk pada PP Nomor 25 Tahun 2017 tentang THR kepada PNS dan ASN,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung Minhairin kemarin (18/6). Dia melanjutkan, THR sudah bisa dicairkan Jumat (16/6).
”Ada beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sudah mencairkan THR. Ada juga beberapa SKPD yang belum. Nah, bagi yang belum segera mengajukan pencairan THR. Sebab THR harus dibayarkan sebelum Idul Fitri atau cuti bersama,” tegas mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan itu.
Lalu untuk THR pimpinan dan anggota DPRD Lampung, Minhairin mengungkapkan juga diatur dalam PMK itu. Namun, saat ini pengajuan pencairan THR-nya masih diproses di sekretariat dewan.
Lebih jauh Minhairin membeberkan pihaknya menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk THR 17.542 PNS. Dimana, besaran THR sesuai gaji pokok. Lalu THR untuk ketua/wakil dan anggota DPRD Lampung sebesar uang representasi per bulan. Ini diatur dalam PP No. 25 tahun 2017 pasal tujuh ayat enam. ”Ya tinggal diikuti saja bagaimana kebijakannya,” ujarnya.
Berdasar PP No. 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD, uang representasi untuk ketua dewan setara gaji pokok gubernur. ”Sementara wakil ketua 80 persen dan anggota 75 persen dari uang representasi. Nah jika merujuk pada PP No.59 tahun 2000 ayat empat besaran gaji pokok gubernur adalah Rp3 juta,” urai Minhairin.
Lantas mengenai anggaran yang disiapkan, Kabid Anggaran Bakeuda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menuturkan, perhitungan kebutuhan anggaran untuk THR pimpinan dan anggota DPRD Lampung adalah Rp219 juta. ”Untuk ketua Rp3 juta. Kemudian wakil ketua Rp2,4 juta. Dan anggota mendapatkan Rp2,225 juta,” kata Marindo.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni mengaku sudah mendengar tentang turunnya PMK itu. Namun terkait ini pihaknya belum mengagendakan rapat. ”Biasanya ada rapat bersama pimpinan. Besok (hari ini, Red) saya cek,” pungkas Ismet.

0 komentar:
Posting Komentar